Barter
barter
adalah proses jual beli dengan cara tukar menukar barang namun sekarang sudah
mulai di tinggalkan
1. Alasan Meninggalkan Barter
Dalam perkembangannya, ternyata cara
barter menemui beberapa kesulitan sebagai berikut.
a. Sulit menemukan orang yang cocok untuk diajak barter.
b. Sulit menemukan nilai barang yang akan ditukarkan.
c. Sulit untuk menyimpan barang yang ditukarkan.
Kesulitan yang terdapat dalam barter akhirnya mendorong munculnya cara lain untuk melakukan tukar-menukar, yaitu pertukaran dengan uang barang. Uang barang dapat berupa kulit, emas, kerang, atau garam. Penggunaan uang barang ternyata juga memiliki banyak kesulitan. Kesulitan tersebut timbul karena pada umumnya barang yang dipakai sebagai perantara mempunyai sifat-sifat sebagai berikut.
a. Nilainya Tidak Stabil
Untuk barang-barang tertentu sering
mengalami perubahan nilai dalam waktu yang relatif singkat.
b. Sulit Disimpan
Orang mengalami kesulitan untuk
menyimpan barang-barang tertentu atau mungkin untuk menyimpan dibutuhkan biaya
yang cukup besar.
c. Tidak Tahan Lama
Beberapa barang yang dipakai sebagai
uang barang ternyata ada yang mudah rusak, misalnya garam. Garam akan mencair
jika disimpan terlalu lama.
d. Sulit untuk Dipindahkan ke Tempat
Lain
Ada sebagian barang yang sulit
dipindahkan karena ukurannya yang terlalu besar atau mungkin bobotnya yang
terlalu berat. Hal tersebut dapat mempersulit seseorang jika dia ingin
bepergian ke tempat yang cukup jauh.
2. Alasan Menggunakan Uang Barang
2. Alasan Menggunakan Uang Barang
Kesulitan-kesulitan yang ditimbulkan
oleh uang barang membuat manusia memilih emas dan perak untuk dipakai sebagai
perantara tukarmenukar dengan alasan sebagai berikut.
a. Mudah dibawa pergi atau dipindahkan.
b. Diterima dan dipercaya oleh umum.
c. Jumlahnya terbatas.
d. Tahan lama atau tidak mudah rusak.
e. Mudah disimpan.
f. Nilainya tetap untuk jangka waktu yang panjang.
Manusia kemudian membuat uang dari bahan emas dan perak. Dalam perkembangan selanjutnya, uang logam yang beredar di masyarakat tidak lagi terbuat dari emas dan perak. Namun, pada umumnya terbuat dari perunggu dan aluminium karena nilai emas terlalu tinggi. Selain uang logam, kita juga menggunakan uang kertas, yaitu uang yang bahan pembuatnya berasal dari kertas. Alasan manusia memilih perunggu, aluminium, dan kertas sebagai bahan untuk membuat uang adalah karena ketiga benda tersebut harganya lebih murah dibanding benda lain, terutama jika dibandingkan dengan emas dan perak. Berdasarkan uraian mengenai tahap atau asal usul uang tersebut, dapat diambil kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan uang adalah benda yang memiliki syarat-syarat tertentu yang dapat digunakan atau diterima oleh masyarakat sebagai perantara dalam melakukan tukar-menukar barang dan jasa.
a. Mudah dibawa pergi atau dipindahkan.
b. Diterima dan dipercaya oleh umum.
c. Jumlahnya terbatas.
d. Tahan lama atau tidak mudah rusak.
e. Mudah disimpan.
f. Nilainya tetap untuk jangka waktu yang panjang.
Manusia kemudian membuat uang dari bahan emas dan perak. Dalam perkembangan selanjutnya, uang logam yang beredar di masyarakat tidak lagi terbuat dari emas dan perak. Namun, pada umumnya terbuat dari perunggu dan aluminium karena nilai emas terlalu tinggi. Selain uang logam, kita juga menggunakan uang kertas, yaitu uang yang bahan pembuatnya berasal dari kertas. Alasan manusia memilih perunggu, aluminium, dan kertas sebagai bahan untuk membuat uang adalah karena ketiga benda tersebut harganya lebih murah dibanding benda lain, terutama jika dibandingkan dengan emas dan perak. Berdasarkan uraian mengenai tahap atau asal usul uang tersebut, dapat diambil kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan uang adalah benda yang memiliki syarat-syarat tertentu yang dapat digunakan atau diterima oleh masyarakat sebagai perantara dalam melakukan tukar-menukar barang dan jasa.
II. Manfaat Uang
Setiap
orang memerlukan uang sebagai alat pembayaran yang utama. Sebab pembayaran
dengan barang (barter) sudah tidak dijalankan lagi. Untuk itu, kegunaan uang
sangat penting dalam kehidupan ini. Beberapa manfaat dan kegunaan uang sebagai
berikut.
1. Sebagai Alat Tukar yang Resmi dan Sah
1. Sebagai Alat Tukar yang Resmi dan Sah
Uang
merupakan kebutuhan yang utama, meskipun kita tidak boleh mendewa-dewakan uang.
Tetapi, pada kenyataannya tanpa uang kita akan merasa tidak berdaya. Segala
sesuatu yang kita perlukan hampir semua diperoleh dengan menggunakan uang.
Untuk mendapatkan berbagai jenis makanan kita memerlukan uang. Untuk mempunyai
berbagai alat rumah tangga kita juga harus mempunyai uang. Perhatikan berbagai
contoh barang berikut ini! Bolehkah barang-barang tersebut kita tukar dengan
barang selain uang ?
2. Sebagai Alat Pembayaran
2. Sebagai Alat Pembayaran
Setiap orang yang bekerja pasti akan mendapatkan hasil, yaitu upah atau bayaran. Seorang buruh yang bekerja seharian akan mendapatkan upah atau bayaran berupa uang. Karyawan pabrik akan memperoleh bayaran setiap bulan. Demikian pula dengan pegawai, baik negeri maupun swasta akan menerima pembayaran berupa uang. Berbagai keperluan memerlukan uang sebagai alat pembayaran, misalnya membayar sekolah, membayar pajak kendaraan, membayar listrik, dan membayar telepon.
3. Sebagai Ciri atau Identitas Negara
Sejak
ditemukan uang, segala pembayaran dan keperluan menggunakan uang. Mata uang di
setiap negara berbeda-beda. Setiap negara di dunia ini memiliki mata uang
sendiri-sendiri, misalnya sebagai berikut.
- Indonesia mata uangnya rupiah.
- Malaysia mata uangnya ringgit.
- Singapura mata uangnya dollar Singapura.
- Jepang mata uangnya yen.
- India mata uangnya rupee.
- Arab Saudi mata uangnya real.
- Inggris mata uangnya pound sterling.
- Malaysia mata uangnya ringgit.
- Singapura mata uangnya dollar Singapura.
- Jepang mata uangnya yen.
- India mata uangnya rupee.
- Arab Saudi mata uangnya real.
- Inggris mata uangnya pound sterling.
III. Jenis dan Nilai Uang
Uang
yang disahkan oleh pemerintah Indonesia dan dapat digunakan dalam berbagai
transaksi tidak hanya uang kertas dan uang logam yang sehari-hari kita pegang,
tetapi juga ada jenis uang yang lain, yaitu uang yang berupa surat-surat
berharga. Apakah itu? Marilah kita pelajari uraian berikut ini.
1. Jenis Uang
Uang
yang beredar di masyarakat ada dua jenis, yaitu uang giral dan uang kartal.
a. Uang Giral
a. Uang Giral
Uang giral adalah uang berbentuk surat-surat berharga. Contoh surat berharga adalah cek, giro, deposito, wesel, polis, dan sertifikat saham. Uang giral
banyak digunakan oleh perusahaan-perusahaan.
b. Uang Kartal
Uang
kartal adalah uang dalam bentuk kertas dan logam. Uang saku yang kalian bawa ke
sekolah merupakan uang kartal. Uang kartal biasa digunakan dalam kehidupan
sehari-hari seperti untuk membeli barang kebutuhan. Uang logam biasanya
mimiliki nilai yang kecil, misalnya Rp1.000,00, Rp500,00, Rp200,00, Rp100,00,
Rp50,00 dan Rp25,00. Uang kertas biasanya memiliki nilai yang lebih besar,
misalnya Rp500,00, Rp1.000,00, Rp10.000,00, Rp20.000,00, Rp50.000,00, dan
Rp100.000,00.
Uang pecahan kecil dan besar berfungsi sama, yaitu sebagai alat tukar dalam jual beli dan alat pembayaran. Setiap jenis uang mempunyai ciri-ciri khusus dan ciri-ciri umum.
1) Ciri khusus uang logam sebagai berikut.
a) Terbuat dari logam (perak, emas).
b) Berbentuk bundar.
c) Mempunyai dua sisi.
d) Berwarna putih, kuning, dan keemasan.
e) Bergambar flora dan fauna Indonesia, seperti komodo, bunga melati, dan burung cenderawasih.
2) Ciri khusus uang kertas sebagai berikut.
a) Terbuat dari kertas khusus.
b) Berbentuk persegi panjang.
c) Mempunyai dua sisi.
d) Tertulis nomor seri uang.
e) Ada tanda tangan pejabat Bank Indonesia.
f) Ada tulisan Perum Percetakan RI.
3) Ciri umum uang kartal
Pada umumnya semua uang kartal terdapat lambang negara Indonesia, yaitu burung garuda dan tulisan Bank Indonesia serta nilai nominal uang tersebut.
2. Nilai Uang
Nilai
uang terdiri dari dua macam sebagai berikut.
a. Nilai barang, yaitu nilai bahan pembuat uang tersebut.
b. Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada uang tersebut. Apabila pada uang tersebut tercantum Rp1.000,00 maka nilai nominal uang tersebut adalah seribu rupiah.Nilai nominal uang logam terkecil adalah 25 rupiah, sedangkan nilai nominal terbesar adalah 1.000 rupiah. Nilai nominal uang kertas terkecil adalah 100 rupiah, sedangkan nilai nominal terbesar adalah 100.000 rupiah.
a. Nilai barang, yaitu nilai bahan pembuat uang tersebut.
b. Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada uang tersebut. Apabila pada uang tersebut tercantum Rp1.000,00 maka nilai nominal uang tersebut adalah seribu rupiah.Nilai nominal uang logam terkecil adalah 25 rupiah, sedangkan nilai nominal terbesar adalah 1.000 rupiah. Nilai nominal uang kertas terkecil adalah 100 rupiah, sedangkan nilai nominal terbesar adalah 100.000 rupiah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar